Penyelenggara

Laporan Pemerintah tentang Implementasi CEDAW kepada Komite CEDAW PBB adalah laporan yang disampaikan oleh negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Laporan ini berfungsi sebagai alat untuk memantau dan mengevaluasi sejauh mana negara tersebut mematuhi dan melaksanakan kewajiban mereka berdasarkan konvensi ini.

Tujuan Laporan:

  • Evaluasi Kemajuan; Laporan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai oleh negara dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender sejak laporan sebelumnya.
  • Identifikasi Tantangan; Laporan ini juga mengidentifikasi tantangan yang masih ada dalam pelaksanaan CEDAW, seperti kebijakan yang belum sesuai, hambatan dalam penerapan undang-undang, atau kekurangan dalam program-program yang ada.
  • Transparansi dan Akuntabilitas; Melalui laporan ini, negara memberikan transparansi mengenai tindakan-tindakan yang telah diambil dan menyediakan data serta bukti untuk mendukung klaim mereka. Ini juga menjadi bentuk akuntabilitas negara terhadap komitmen internasional mereka.

Arsip laporan pemerintah Indonesia bisa diakses dibawah ini: 

Lihat dan Download

Scroll to Top